Berita9 - Mimpi dan harapan rakyat Nias untuk memisahkan diri dari Sumatera Utara dan menjadi provinsi sendiri, akhirnya kandas.
Itu semua gara-gara rapat kerja antara pemerintah yang diwakili kementerian dalam negeri dan komisi II DPR RI memutuskan menolak melanjutkan pengesahan seluruh usulan DOB.
“Alasannya karena potensi keributan sangat besar. Raker di Komisi II. sudah final dan tinggal dilaporkan ke paripurna,” ujar anggota Komisi II DPR RI Yasonna H Laoly Jakarta, Senin (29/9/2014).
Bahkan pada saat sidang paripurna, mayoritas wakil rakyat setuju pembahasan DOB ditunda untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
Keputusan pembatalan seluruh usulan DOB tersebut, bertolak belakang dengan pendapat pemerintah yang mengatakan sudah memenuhi syarat. (red)







