Kabareskrim : Saya Yakin Ketua KPK (jadi) Tersangka
Posted on :
2/03/2015 11:08:00 AM
Berita9 (Jakarta) – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso merasa yakin, kasus dugaan melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK, akan menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.
"Yyang menetapkan tersangka itu penyidik, pertimbangan penyidik bagaimana tapi pasti jadi (tersangka)," kata Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso di Jakarta, Selasa (03/02).
Budi mengatakan, penyidik kepolisian secepatnya akan melayangkan surat panggilan kepada AS. Namun, Budi menuturkan penyidik yang akan mempertimbangkan pemanggilan AS dengan status sebagai saksi atau tersangka.
Mengenai pemanggilan Abraham Samad. menurut Budi, bakal dilakukan setelah penyidik kepolisian menyatakan cukup bukti. Saat ini, penyidik Mabes Polri telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Samad itu. Namun, polisi belum menyimpulkan AS sebagai tersangka kasus yang dilaporkan pegiat KPK Watch Indonesia itu.
Sebelumnya, M Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri, Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK. Laporan Polisi Nomor: LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Abraham terancam dijerat Undang-Undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. (red/huda/ahmad/vivi)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional