Breaking News :

KPK : Kemungkinan Budi Dijerat TPPU


Berita9 - Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus rekening tak wajar‎ bisa diperluas menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, KPK akan menyidiknya secermat mungkin. 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sendiri tidak menutup kemungkinan sangkaan itu bakal dikenakan kepada Komjen Budi.

"Dalam menentukan tuduhan selanjutnya, KPK akan melihat proses dan progres dari tahapan yang dilakukan. Kemungkinan bisa," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/01) malam.

Namun KPK tidak akan buru-buru menunduhkan TPPU ke Komjen Budi. Saat ini, kata Bambang, penyidik fokus pada kasus yang kini menjerat Budi. 


KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 UU Tipikor. "Jika progresnya menuju sana (TPPU) kemungkinan bisa, tapi kami tidak mau terburu-buru," tandasnya. (red/bhm/kayu/halim)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9