Breaking News :

PPP kubu Romi siap rebut kantor DPP


Berita9 - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus berlanjut. Setelah kalah dalam sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menganulir surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan pengurus PPP versi Surabaya, kini PPP versi muktamar Surabaya, segera merebut kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan P. Diponegoro, Jakarta Pusat. (baca juga : Pengamat : PPP Diambang Kehancuran )

Menurut Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy, kantor DPP PPP menjadi haknya karena PPP versi muktamar Jakarta tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
(baca juga : PTUN Jakarta kabulkan gugatan kubu Djan Fariz )

"Secepatnya akan kita ambil. Karena mereka tidak mempunyai legalitas untuk duduk di sana," kata Romi di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Selasa (11/11).

Menurut Romi, kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya tidak bisa diganggu gugat sampai ada putusan lain yang membatalkannya. Romi mengatakan putusan lain yang bersifat final itu diantaranya adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat I atau II, kemudian Kasasi. (baca juga : Senior PPP galau partainya porak poranda )

"Sebelum ada putusan lain, hasil Muktamar Surabaya adalah sah," ujarnya.

Sementara itu, DPP PPP kubu muktamar Jakarta yang menetapkan Djan Fariz sebagai ketua umum, kini tengah membentuk susunan kepengurusan pusat. (baca juga : PPP Status Quo)

Pada Ahad, (9/11) lalu, Djan Faridz menyampaikan, kepengurusan DPP PPP yang dipimpinnya sudah hampir selesai dibentuk oleh tim formatur. Kata Djan, sebagaian besar diisi oleh pengurus kubu Romi.

"Dari 34 pimpinan pengurus, 22 orang dari kubu Romi," kata Djan Faridz. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9