Pemerintah kucurkan 9,1 T untuk desa
Posted on :
11/12/2014 12:07:00 PM
Berita9 - Awal Januari 2015 rencananya pemerintah pusat mulai mencairkan anggaran dana desa dengan jumlah total Rp9,1 triliun. Regulasi tersebut secara rinci telah diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga mereka tinggal melakukan sosialisasi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri, Tarmizi Karim, di Semarang, Rabu 12 Oktober 2014.
“Kami berikan (dana desa) secara bertahap, mudah-mudahan 2015 bisa disalurkan, anggaran di APBN 2015 sebanyak Rp9,1 triliun, efektifnya tahun 2015 ya Januari,” kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, dana bantuan desa itu akan dititipkan melalui pemerintah kabupaten/kota.Sebelum dicairkan, Desa harus membuat Rencana Panjang Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan rencana program desa.
"Nanti, bantuan keuagan itu akan diimplementasikan untuk program-program yang sudah direncanakan tersebut. Sehingga nanti bisa harmonis,” ujarnya.
Rencananya, tiap Desa di seluruh Indonesia akan menerima sebesar Rp1,2 miliar , kata Tarmizi, Kemendagri akan mensosialisasikan dalam bentuk modul training dan pelatihan perangkat pendukung. "Kami siapkan dengan matang, supaya penggunaannya tidak amburadul, " imbuh Tarmizi.
Sementara pola pembangunan yang dipakai adalah tetap menggunakan pemberdayaan masyarakat sebagaimana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan).
Sehingga, dengan adanya bantuan yang lebih besar dari pusat, ia berharap, desa dapat mengelolanya dengan baik. Terpenting, agar setiap kepala desa nanti tidak terjerat hukum. “Oleh karena itu saya meminta agar dibuatkan sistem akuntansi desa yang sederhana,” katanya. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional