Malam ini SBY Terbitkan Dua Perpu
Posted on :
10/02/2014 10:28:00 PM
Berita9 - Malam ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada Tidak Langsung yang disahkan DPR.
"Saya tetap konsisten memilih pilkada langsung oleh rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Saya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk para ahli tata negara untuk mengambil langkah konstutisional demi menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10).
"Berkaitan dengan itu saya baru saja menandatangan 2 Perpu. Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Ggubernur, Bupati dan Walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU No 22 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," kata SBY yang didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukan Joko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Mensesneg Sudi Silalahi
Menurut SBY, pilihannya mengeluarkan dua Perpu itu pasti akan ada konsekwensi politik yang akan diterimanya, tapi karena sudah bertekad tetap mengawal kepentingan rakyat agar hak-hak politik rakyat tidak hilang, SBY menegaskan, siap menerima konsekwensi apapun.
"Sebagai konsekwensi dari penetapan perpu pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat saya juga menerbitkan perpu no 2 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang dprd untuk memilih kepala daerah
"Kedua Perpu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata perjuangan saya bersama rakyat Indonesia tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung," ucapnya. (red/hwi)
Label:
Berita Utama







