KPK Cegah Pejabat Terkait Suryadhama Ali
Posted on :
10/08/2014 05:24:00 PM
Berita9 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat permintaan cegah dan tangkal bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Saksi yang dicegah dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali itu adalah Saleh Salim Badegel.
"Penyidik KPK telah mengirimkan surat perintah cegah atas nama Saleh Salim Badegel," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Rabu (8/10/2014).
Surat cegah tersebut, menurut Johan, dikirim pihaknya sejak 7 Oktober 2014. "Dicegah untuk enam bulan pertama," kata Johan.
Adapun alasan pencegahan tersebut, lantaran KPK menduga Saleh merupakan saksi penting dalam kasus Suryadharma Ali. "Sehingga ketika dilakukan pemanggilan pemeriksaan, saksi tidak sedang berada di luar negeri," ujar Johan. (tri)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal


