Breaking News :

Ini Pandangan Islam Membakar Jenazah

 
Berita9 - Islam dan agama-agama langit yang lain tidak mengenal kremasi. Mayat seorang muslim harus dikubur dengan tanah. 

Dalam al-Qur'an Allah berfirman : 


Artinya : " Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain, " (Surah Thaha 70)

Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya mengubur muslim yang meninggal. Kemudian ajaran Islam memerintahkan penghormatan bani Adam baik semasa hidup atau setelah mati. 

Dalam al-Qur'an Allah berfirman : 



Artinya : " Dan AKu telah memuliakan bani Adam, " (al-Isra' : 70). 

Ini menunjukkan bahwa jasad bani Adam yang meninggal harus tidak boleh dihancurkan jasadnya atau dibakar, karena bertentangan dengan gagasan penghormatan ini. 

Dalam sebuah hadist riwayat Jabir: "Suatu hari kami menghadiri jenazah bersama Rasulullah s.a.w. lalu beliau duduk di tepi kuburan, kami pun duduk bersama beliau, tiba-tiba penggali kubur mengeluarkan tulang dari galiannya dan ingin mematahkannya namun dilarang oleh Rasulullah "Jangan kau patahkan tulang itu, karena mematahkan tulang orang yang telah mati sama dengan mematahkannya pada waktu hidup. Sisipkanlah di samping kuburan itu". (H.R. Malik, Ibnu Majah, Abu Dawud dll.). 

Bila kita dilarang menyakiti atau melukai manusia semasa hidup, demikian juga setelah ia meninggal. Membakarnya tentu lebih menyakitkan dibanding dengan sekedar melukai. 

Andaikan seorang muslim berwasiat agar ketika meninggal dikremasi, wasiatnya batal dan tidak boleh dilaksanakan. Muhammad Niam (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9