Berita9 - Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU), Mohammad Reza, mengatakan lembaganya menemukan indikasi adanya
kesepakatan bersama atau kartel yang dilakukan perbankan atas penetapan
suku bunga deposito yang tinggi. Indikasi tersebut ditunjukkan dengan
keberanian perbankan menetapkan suku bunga deposito di batas tertinggi.
"Dalam
teori ekonominya, kalau sudah batas tertinggi, maka kecenderungannya
pertama bisa jadi karena ada kesepakatan dan kedua memang bisa jadi
pasarnya sangat luas dan penyedianya sedikit," kata Reza di Gedung KPPU,
Jakarta, Senin, 29 September 2014.
Ia
mengatakan terkait kemungkinan adanya kesepakatan bersama antara
perbankan atau kartel suku bunga oleh perbankan, KPPU melakukan
investigasi terhadap kemungkinan adanya permainan suku bunga deposito.
"Memang sangat sulit bagi kami untuk bisa membutikan itu, karena alat
bukti yang ada tidak bisa membuktikan.”
Namun investigasi masih tetap dilakukan oleh KPPU untuk mendapatkan bukti konkrit.
Investigasi
ini dilakukan untuk melihat apakah pergerakan tarif suku bunga deposito
tinggi yang mereka lakukan adalah hasil kesepakatan atau tidak.
Sepekan
lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad
meminta bank-bank besar BUKU IV dan BUKU III untuk menghentikan perang
suku bunga deposito. Perang suku bunga menurutnya sudah tidak sehat
karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas
tingkat bunga penjamin LPS atau di atas 7,75 persen. (tempo)
Komisi PPU curigai kartel bunga bank
Posted on :
9/29/2014 06:43:00 PM
Label:
Artikel Terbaru,
Ekonomi


