Terbuka celah untuk impeachment Jokowi
Posted on :
10/01/2014 11:18:00 AM
Berita9 - Seandainya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Joko Widodo mengikuti saran Yusril Ihza Mahendra untuk tidak menandatangani UU Pilkada dengan asumsi dapat berlaku dengan sendirinya, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Mahfud MD akan menjadi kekacauan politik yang bisa saja terjadi pemakzulan atas diri Jokowi.
DPR bisa beralasan mengajukan impeachment karena menganggap Jokowi telah melakukan pengkhianatan kepada negara dengan melanggar konstitusi, yakni mengembalikan RUU yang telah disahkan DPR.
"Pengkhianatan kepada negara di seluruh dunia itu kalau presiden melanggar konstitusi," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menilai, usulan yang disampaikan Yusril secara trik hukum bisa saja dilakukan, namun tidak substantif. Bahkan, akan sangat berbahaya jika usulan itu diterima Jokowi.
"Menerima saran itu membuat bom yang luar biasa," tegas dia.
Mahfud menyarankan kepada SBY dan Jokowi menghormati apapun keputusan yang telah diputuskan DPR terkait RUU Pilkada dan membiarkan UU itu berlaku, sambil menunggu kelompok masyarakat menggalang kekuatan untuk menggugat UU tersebut ke MK.
"Saya kira itu cara damai," terang mantan politikus PKB ini.(red)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik







