Breaking News :

Polisi ringkus komplotan ranmor

 Berita9 - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi berhasil melakukan penangkapan kepada 17 orang kelompok geng motor yang kerap melakukan tindak pidana dengan pencurian dan kekerasan.

17 orang tersebut, di antaranya lima orang dari kelompok Brigez, enam orang dari kelompok Moonracer (M2R), dan enam orang dari kelompok XTC.

Kapolres Bekasi Komisaris Besar Polisi Isnaeni Ujiarto, mengatakan, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara memepet, merampas, melakukan penodongan, dan tak segan melukai korban dengan senjata tajam.

"Yang menjadi target di wilayah Bekasi Kabupaten meliputi daerah Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Tambelang, serta Sukatani," ujar Isnaeni, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 29 September 2014

Menurut Isnaeni, dari hasil penyidikan para pelaku biasanya mempunyai target dan wilayahnya masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya. Selain itu mereka juga kerap melakukan pengeroyokan, penganiayaan berat dan pengrusakan.

"Aksi mereka kerap meresahkan masyarakat, tercatat ada 19 lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi, dan korban yang telah melaporkan sejumlah 20 orang," katanya.

Ketika beraksi, lanjut Isnaeni, para geng motor ini beraksi saat menjelang dinihari. Dan biasanya target korban yaitu orang-orang yang pulang shift malam.

"Mereka mulai beraksi setelah jam 12 malam. Kebanyakan korban yang melewati jalan-jalan di kawasan industri. Di situ memang sepi, dan para pekerja yang mau berangkat atau pulang malam menjadi target yang mudah bagi mereka," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka yang rata-rata pengangguran ini dikenakan pasal berlapis di antaranya pasal 170 KUHP, pasal 351 ayat 2 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara seberat-beratnya.(red/viva)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9