Breaking News :

Bekas Wabup Cirebon Tersangka Korupsi Bansos, Mantan Bupati Menyusul?


Berita9 - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Dedi Supardi, mantan Bupati soal dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja hibah dan bantuan sosial tahun 2009-2012.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi serta dua orang lainnya berinisial EP dan ES sebagai tersangka pada 19 Januari lalu.

"Pemeriksaan hari ini seputar kronologis dan mekanisme persetujuan penyaluran dana bantuan sosial dan hibah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana dalam keterangan tertulisnya kepada pers Rabu (28/01).

Selain Dedi, penyidik juga memeriksa empat orang pejabat Kabupaten Cirebon sebagai saksi lainnya, mereka adalah Iip Marifah (Bendahara Pengeluaran), Deni Agustin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Mansyah Rizal (mantan Inspektur pada Inspektorat), dan Denny S (Kepala Dinas Pendapatan).
"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB," kata Tony.

Kecurigaan adanya dugaan korupsi di Pemkab Cirebon, berawal pada bulan Desember 2014 lalu, saat tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit atas 260 berkas penerima dana bansos dalam APBD Kabupaten Cirebon.

Penyaluran dana bansos tersebut dilakukan saat Bupati Cirebon dijabat oleh Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi. Kini Tasya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon bersama dengan Sunjaya Purwadi yang menjabat Bupati Cirebon periode 2013-2018. (red/bhm/sinaga/fariz)


Laporan Koresponden Cirebon
Fariz Haq

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9