Breaking News :

UU Desa mimpi buruk Kepala Desa


Berita9 - Disahkannya Undang Undang Desa adalah mimpi buruk bagi para Kepala Desa, sebab mereka tidak lagi memperoleh tanah bengkok, namun akan digaji dan gajinya setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ani Widayani, misalnya, mengeluhkan UU Desa karena penghasilannya akan setara dengan buruh pabrik. 

"UMP di Yogyakarta ini hanya dibawah Rp 1,5 juta, moso Kepala Desa di gaji segitu," kata Ani, Ahad (09/11).

Dengan gaji setara UMP, lanjut Ani, hasilnya sangat jauh jika dibandingkan dengan hasil tanah bengkok selama menjabat. Imbas lainnya, kata Ani, karena gaji kepala desa setara UMP, maka gaji bisa dipastikan, gaji kepala dusun lebih rendah dari kepala desa.

"Memang konsekuensinya seperti itu dan harus diterima," katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Makaryo Bangun Deso, Suharsono, mengatakan gaji kepala desa yang hanya setara dengan UMP sangat memprihatinkan. Menurutnya harus ada tunjangan lain dari pemerintah daerah.

Keberadaan UU Desa, kata Suharsono, seharusnya bisa mensejahterakan warga desa. Termasuk perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga Ketua Rukun Tetangga.

"Masih dimungkinkan anggaran yang berasal dari UU Desa dialokasikan untuk kesejahteraan perangkat desa," ujarnya. (red/sri)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9